Bentrok Petani vs Brimob di Riau

Komnas: Terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus konflik sengketa lahan antara petani dengan PT Arara Abadi. Pelanggaran itu dilakukan pasukan Brigadir Mobil (Brimob) yang membakar dan menghancurkan rumah dengan alat berat.

"Pembakaran rumah penduduk dan penghancuran itu salah satu bukti terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan pasukan Brimob. Sebenarnya, tidak ada hak polisi menyelesaikan sengketa lahan dengan cara kekerasan," kata Wakil Ketua Komnas HAM, M Ridha Saleh, di Pekanbaru, Riau, Sabtu, 27 Desember 2008.

Ridha mengatakan, pengerahan pasukan yang dilakukan Kepala Polda Riau itu dinilai tidak memenuhi prosedur. Alasannya, sengketa lahan yang terjadi berlarut-larut itu seharusnya diselesaikan oleh pemerintah.

"Bila polisi beralasan, bahwa prosedur penggusuran tidak sesuai dengan hukum, saya malah balik bertanya. Hukum apa yang dipakai Polda riau itu?" tanya Ridha. Menurut dia, tidak ada satu hukum di negara manapun yang memperbolehkan menyelesaikan sebuah sengketa dengna cara kekerasan.

"Apalagi, dalam kasus ini masyarakat kan tidak melakukan penyerangan. Mereka hanya bertahan menuntut ganti rugi tanah," tegas Ridha. Dalam kasus ini, Komnas HAM merekomendasikan agar polisi hengkang dari lokasi konflik. Polda Riau juga didesak untuk menarik pasukan Brimob dari lokasi tersebut.

Komnas HAM juga mengklaim, PT Arara Abadi turut melakukan pelanggaran HAM. Sebab, perusahaan dengan sengaja mengubur 500 rumah penduduk. "Penguburan itu dilakukan saat petani lari kocar-kacir dari kejaran Brimob saat terjadi konflik," ungkap dia.

Disanalah, lanjut Ridha, PT Arara Abadi mengerahkan alat berat untuk mengubur rumah-rumah penduduk. "Rumah-rumah itu kini dikubur bersama harta benda milik masyarakat. Ini adalah tindakan tidak manusiawi yang dilakukan PT Arara Abadi, anak perusahaan dari Sinar Mas Grup," sesal Ridha. Maka itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar perusahaan itu bertanggungjawab atas seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat konflik tersebut.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Laporan: Hafiz Hasian l Riau

Drama Korea Night Has Come

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Teruntuk para penggemar drama Korea (Drakor) bergenre misteri dan thriller, drama Night Has Come wajib masuk ke dalam daftar nonton untuk mengisi waktu luang!

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024