Logistik Pemilu Lambat

Yudhoyono Bakal Rilis Keppres

VIVAnews - Tender logistik yang belum dilakukan Komisi Pemilihan Umum membuat pemerintah prihatin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya akan mengeluarkan keputusan presiden untuk mempercepat tender tersebut.

"Ada beberapa kemungkinan yang akan diambil. Presiden menganggap kalau memang diperlukan demi kepentingan lebih luas bia diberikan Keppres baru untuk memudahkan proses pengadaan barang khusus untuk Pemilu," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Istana Negara, Jakarta, Sabtu 27 Desember 2008.

Selama ini, landasan hukum yang dijadikan acuan dalam tender logistik Pemilu adalah Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Logistik Kementerian/Lembaga.

Namun, kata Hafiz, Wapres Jusuf Kalla dalam rapat sempat menyampaikan proses tender yang tidak perlu diubah, karena ada kemungkinan lain pengadaan logistik pemilu bisa dilakukan tanpa tender yakni penetapan harga dilakukan pemerintah berdasarkan harga per satuan. "Lalu KPU tinggal mencari siapa yang bisa melaksanakan itu," katanya.

Pengadaan logistik tanpa tender ini, kata Hafiz tidak bertentangan dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 asalkan akurasi pengadaan barang bisa tepat. Logistik juga cepat didapat. "Dari pada tender, ambil harga termurah sementara kualitas perusahaan rendah," kata Hafiz menirukan Wapres.

Saat ini sebenarnya, kata Hafiz, proses tender sedang berjalan, tinggal pelaksanaan lelang saja, karena proses prakualifikasi sudah dilakukan. "Jadi nanti alternatifnya bisa Keppres baru atau seperti Wapres,"

Karena sesuai jadwal seharusnya pada 23 Januari 2009, surat suara harus sudah dicetak dan paling lambat 1 Maret 2009 logistik sudah ada di kabupaten/kota.

Namun karena terkendala anggaran, banyak daerah yang belum melakukan tender. Dalam pertemuan, kata Hafiz, akan diberikan jaminan untuk memperlancar pencairan anggaran.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya
Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Guru Besar Hukum Internasional (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan agar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi segera menghubungi Menlu Iran.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024