Rizieq Hadirkan Munarman Sebagai Saksi

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kerusuhan Monas dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq. Dalam sidang kali ini, RIzieq akan mengajukan saksi yang meringankan dirinya termasuk Panglima Komando Laskar Islam Munarman.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVAnews di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2008. Sidang yang akan dimulai pukul 10.00 WIB ini akan menghadirkan enam orang saksi yang semuanya berasal dari pihak terdakwa.

Enam saksi yang akan hadir antara lain Munarman, ahli hukum pidana Rudy Satrio, dan sejumlah petinggi di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saksi-saksi yang dihadirkan Rizieq ini menghadirkan orang-orang yang juga sering hadir dalam setiap pengajian yang digelar Front.

Selain sidang Rizieq, di tempat yang sama, Munarman akan menghadapi sidang pada pukul 14.00 WIB. Dalam sidang Munarman, hakim akan mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Kasus kerusuhan bermula ketika Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menggelar aksi demo di Monas, pada 1 Juni lalu. Seketika, massa dari Front menyerang massa Aliansi yang menyebabkan puluhan orang luka-luka.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024