Korupsi Depkumham

Marwan: Kami Punya Bukti Kuat

VIVAnews - Kejaksaan Agung menegaskan mimiliki bukti yang kuat dalam mengusut dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. Kejaksaan siap membeberkan bukti itu dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, untuk menanggapi protes yang disampaikan tim kuasa hukum PT Sarana Rekatama Dinamika. Mereka menilai penyidikan yang dilakukan kejaksaan tidak memiliki dasar. Keuntungan yang diraup PT Rekatama tidak bisa dijadikan sebagai suatu kerugian negara.

"Nanti kita buktikan di sidang daripada berdebat di koran, itu tidak ada gunanya berdebat," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 30 Desember 2008.

Menurut Marwan, saat ini kejaksaan belum mendapatkan angka pasti mengenai kerugian negara. BPKP baru menghitung kerugian negara mencapai Rp 380 miliar. "Ini belum semua diaudit, masih diperdalam lagi," ujarnya.

Marwan menegaskan, kejaksaan memiliki bukti kuat dalam mengusut kasus tersebut. Apalagi saat ini kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka. "Saat ini Gedung Bundar sudah tidak berani main-main," ujarnya.

Mengenai pencekalan Hartono Tanoesoedibjo, Marwan menjelaskan, pencekalan dilakukan pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu tidak bepergian ke luar negeri. Menurut Marwan, keterangan Hartono saat ini sangat dibutuhkan kejaksaan.

Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka, yakni para mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus, serta Romli Atmasasmita. Seorang lagi adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu. Tersangka terakhir adalah Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024