Bebas Bayar Fiskal

Pendaftar NPWP Membludak Jelang Tutup Tahun


VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan jumlah pendaftar nomor pokok wajib pajak (NPWP) membludak pada akhir tahun ini.

"Wajib pajak sangat antusias mendaftarkan diri memiliki NPWP," ujar Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Kismantoro Petrus di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2008.

Saking banyaknya yang meminta, menurut dia, dalam sehari pernah mencapai 200 ribu orang mendaftarkan NPWP. "Jumlah itu adalah rekor tertinggi dalam sehari," katanya. Bahkan, sehari menjelang libur Natal minggu lalu, jumlah peminat masih mencapai 88 ribu wajib pajak.

Banyaknya pendaftar NPWP tersebut membuat jumlah wajib pajak perorangan mencapai 10,2 juta wajib pajak. Itu mencakup wajib pajak baru dan lama. Dari 10 juta pemilik NPWP ini, menurut dia, sebanyak 3 juta wajib pajak adalah pemohon NPWP baru.

Membludaknya pendaftar wajib pajak ini terkait dengan program sunset policy dan pengenaan bebas fiskal bagi wajib pajak perorangan yang berlaku mulai 1 Januari 2009. Jika tak memiliki NPWP, mereka wajib membayar fiskal Rp 2,5 juta mulai awal tahun depan.

Namun, dia mengingatkan jumlah pendaftar NPWP ini tidak bisa dikatakan sukses atau tidak pelaksanaan sunset policy atau pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang mendaftarkan NPWP dan melaporkan pajaknya secara benar. "Data itu sepenuhnya baru bisa diketahui per 1 Januari 2009."

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024