Laporan KPK Akhir Tahun

2008, Hanya 19 Persen Aduan Ditindaklanjuti

VIVANews - Selama tahun 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 8479 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, hanya 1651 atau 19,47 persen pengaduan yang ditindaklanjuti dengan hasil.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Selasa 30 Desember 2008. Ia mengungkapkan mayoritas pengaduan masih berada di bagian penelaahan yang mencapai 8005 atau 94,45 persen.

"Pengaduan yang tidak ditindaklanjuti adalah 338 pengaduan. laporan itu bukan merupakan tindak pidana korupsi," kata Antasari. Laporan itu, sambungnya,  tidak dapat ditindaklanjuti karena beberapa faktor, diantaranya tidak didukung data memadai dan identitas pelapor tidak jelas.

"Tapi berkas tetap disimpan dalam sistem informasi pengaduan masyarakat sebagai tambahan informasi untuk materi pengaduan yang sama," tambah Antasari.

Antasari menambahkan, pihaknya mendapat laporan terbanyak dari provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Laporan paling sedikit, tambahnya, berasal dari Papua dan luar negeri.

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun
VIVA Militer: Satu orang DPO pemberontak OPM menyerahkan diri ke prajurit TNI AD

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Samson Same menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024