Pengusaha Desak RPP Industri Dipercepat

VIVAnews - Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta pemerintah segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Kawasan Industri. Pasalnya, payung hukum itu akan memberi kepastian hukum yang menjamin pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Ketua Umum HKI Hendra Lesmana mengatakan, semakin cepat rancangan disahkan akan semakin memberi daya saing industri nasional. Sebab, investor asing yang berniat masuk ke Indonesia hingga kini masih menunggu pemerintah mengeluarkan peraturan strategis tersebut.

"Kalau RPP disahkan, dalam satu tahun target pertumbuhan industri bisa meningkat dua kali lipat dari target pertumbuhan saat ini," kata Hendra di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2008.

Menurut dia, target tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, bila RPP tuntas, kawasan industri bakal mampu meraih 5-10 investor baik di dalam maupun luar negeri.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Bahkan, Hendra memperkirakan, jika rata-rata investasi usaha kecil sebesar US$1-3 juta dan US$3-5 juta, serta usaha besar di atas US$5 juta akan mendatangkan dana asing hingga ratusan juta dolar.

Dia mengatakan, sudah ada keinginan dari sekitar 20 perusahaan yang berencana membuka usahanya di Indonesia, di antaranya dua perusahaan otomotif asal India, yang salah satunya dari perusahaan otomotif Bajaj.

Komitmen serupa, kata Hendra, juga sudah dilakukan perusahaan Korea yang berniat berusaha di beberapa industri. Sehingga, sedikitnya ada 10 perusahaan lokal dan asing yang siap masuk begitu RPP diterbitkan. "Kawasan industri yang tumbuh akan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja yang sedang menjadi perhatian pemerintah," jelasnya.

Dia mengungkapkan, hingga oktober 2008, sebanyak 88 kawasan industri di seluruh Indonesia diketahui telah menyerap 1,170 juta tenaga kerja.

Hendra melanjutkan, janji pengesahan RPP yang merupakan amanat  UU No.5 tahun 1984 tentang Perindustrian dan telah masuk dalam agenda DPR RI Juni silam sangat penting dalam pertumbuhan industri. "Kami mengingatkan agar presiden segera mengesahkan sesuai janji beliau pada musyawarah nasional Juni lalu," ujarnya.

Sedangkan pendiri HKI Halim Shahab mengatakan, kelahiran RPP menjadi peraturan pemerintah akan menciptakan pembangunan industri berkelanjutan dan memperhatikan lingkungan.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

RPP, kata dia, juga akan menciptakan sebuah layanan satu pintu (one stop service) yang lebih konsisten dan mendukung, serta adanya insentif bagi investor dalam menanamkan investasinya di Indonesia.

Halim menambahkan, pengaturan kawasan industri yang kini juga diminati daerah sesuai tata ruang akan memberikan arah dan membenahi industri agar lebih teratur.

Beberapa pemerintah daerah yang tertarik membangun kawasan di antaranya Palu 1.500 hektare (ha), Bangka Belitung 500 ha, Aceh 500 ha, Sumatera Barat 500 ha, dan Maluku 500 ha. "RPP ini akan menciptakan efisiensi ekonomi dan industri," tegas Halim.

Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024