Suara Terbanyak Pemilu Legislatif 2009

Tak Menjamin Penjaringan Calon Berkualitas

VIVAnews – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa parlemen, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan penerapan sistem suara terbanyak guna memilih calon legislator tidak menjamin menjaring kandidat perempuan yang berkualitas.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

“Justru yang terjadi dikhawatirkan cuma demagog-demagog yakni orang yang mampu menggunakan uang dan pengaruhnya yang bisa menjaring suara,” kata Wakil Ketua Badan Legislatif parlemen itu kepada VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008.

Sistem suara terbanyak telah disetujui Mahkamah Konstitusi pekan lalu. Penerapan sistem itu berarti membatalkan mekanisme nomor urut seperti yang diatur Undang-undang Pemilihan Umum.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Karena itu, calon anggota legislatif yang berpeluang besar masuk parlemen, hanya mereka yang betul-betul dikenal masyarakat. Sistem ini, dianggap sebagian kalangan dengan sendirinya menyaring calon-calon yang berkualitas yang layak menjadi wakil rakyat. Tidak itu saja, sistem itu juga dinilai mampu mencegah manipulasi nomor urut dan jual beli nomor urut untuk meraih kursi di badan legislatif. Di lain pihak, penerapan sistem itu dikhawatirkan mengancam kuota 30 persen bagi perempuan duduk di parlemen.

Nursyahbani mengatakan money politic selama penerapan sistem itu justru mudah terjadi dalam kondisi Indonesia sekarang. “Apalagi di satu situasi di mana pendidikan politik gagal dilaksanakan partai-partai, rakyat yang pragmatis dan ideologi tidak laku dijual,” kata dia.

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024