VIVAnews - Polisi sangat yakin bahwa berkas-berkas tersangka dugaan pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Purwoprandjono, sudah lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Meski pengadilan akhirnya membebaskan Muchdi, apakah Polri akan menetapkan calon tersangka berikutnya?
"Belum, yang satu saja dinyatakan tidak bersalah," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2008.
Menurut Abubakar, dalam menangangi kasus apapun, polisi akan mencari bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Dari pihak penyidik, karena merasa berkas kasusnya sudah lengkap, maka berkasnya diserahkan ke kejaksaan selaku jaksa penuntut umum," ujar Abubakar.
Abubakar pun menjelaskan proses pemberkasan tersangka hingga ke masuk ke pengadilan. Setelah diserahkan ke kejaksaan, berkas tersebut dinyatakan P19 yang artinya apakah masih ada yang perlu ditambahkan atau dilengkapi. Lalu, kejaksaan menyatakan berkas tersangka Muchdi menjadi P21 alias lengkap.
Akhirnya, lanjut Abubakar, kejaksaan selaku jaksa penuntut umum menyatakan berkas tersebut lengkap. "Masalah penyerahan ke pengadilan, itu tugas dan tanggungjawab kejaksaan. Mengenai upaya hukum atas vonis tersebut silakan tanya kejaksaan," jelas Abubakar.
Sebelumnya, ketua majelis hakim persidangan kasus pembunuhan Munir, Suharto, memvonis Muchdi bebas dari segala dakwaan. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Munir sesuai dakwaan jaksa," kata Suharto. Padahal, dalam sidang sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Muchdi dengan hukuman penjara 15 tahun.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Nasional
27 Apr 2024
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
7 menit lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini