Muchdi Divonis Bebas

Harapan Suciwati di Tahun 2009

VIVAnews - Meski satu hari sebelum tahun berganti, Muchdi Purwoprandjono divonis bebas dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Istri Munir, Suciwati masih punya harapan besar di tahun 2009.

"Saya berharap penegakan hak asasi manusia dan penegakan hukum serius. Bukan hanya kasus korupsi, penegakan hak asasi manusia juga penting," katanya di sela-sela aksi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu 31 Desember 2008.

Menurut Suci, saat ini pelaku pelanggaran hak asasi manusia masih bebas. "Bahkan menjadi capres dan cawapres. Itu hal yang menakutkan," kata dia.

Suci menambahkan Komisi Pemilihan Umum harusnya menetapkan syarat calon presiden yang berlaga di Pemilu 2009 tak hanya sebatas syarat administratif, tapi juga substantif. Maksudnya, "Jangan meloloskan mereka yang pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," tambah Suci.

Terkait aksi yang dilakukan pasca putusan bebas Muchdi, Suci mengatakan massa ingin mengingatkan Presiden Yudhoyono komitmennya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir. Hari ini, kata Suci, jelas-jelas aparat hukum telah membebaskan orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. "Apa komitmen dia [Yudhoyono] selanjutnya, kami mengingatkan lagi," kata Suci.


Siap-siap Angkat Kaki dari Manchester United
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Diskusi Dengan Wakonsul Amerika

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

 Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan Wakil Konsul bagian Ekonomi dan Politik untuk Konsulat Amerika di Sumatera, Suraj Mungara, Kamis

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024