Bagir Masih Bekerja

VIVAnews-  Bagir Manan masih melakukan aktivitasnya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Padahal Bagir Manan tercatat pensiun sejak 6 Oktober lalu.

Menurut Wakil Ketua Bidang Non Yudisial MA, Harifin Tumpa, masih bekerjanya Bagir Manan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 


"Dia kan sudah menerima gaji bulan Oktober jadi dia juga harus bekerja sampai akhir Oktober," jelas Harifin disela-sela acara halal bihalal lembaga peradilan di lingkungan MA, Kamis 9 Oktober 2008.

Tapi, tambah Harifin, pasca tanggal pensiun Bagir tidak diperbolehkan memeriksa dan memutus satu perkara pun. Dengan demikian, lanjut dia, Bagir hanya melakukan tugas-tugas administrasi sebagai Ketua MA.

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Bagaimana dengan perkara yang dipegang Bagir dan belum putus? "Perkara yang belum putus akan dilimpahkan ke hakim agung lain," jelas Harifin. Namun, ia mengaku lupa jumlah perkara yang akan dilimpahkan itu. Ia juga tidak bisa menjelaskan kepada hakim-hakim mana saja perkara Bagir dilimpahkan.

Saat ditanya apakah Harifin bersedia dicalonkan, Harifin tak mau menjawab secara langsung. " Jangan mengandai-andai lah,"pungkasnya.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024