Layanan Bebas Fiskal

Pemeriksaan NPWP Cuma Butuh Satu Menit

VIVAnews - Hari pertama pelaksanaan bebas fiskal perjalanan keluar negeri berjalan lancar. Bahkan, proses pengecekan nomor pokok wajib pajak untuk layanan bebas fiskal cuma perlu waktu satu menit.

Pantuan VIVAnews memperlihatkan situasi di kantor pelayanan bebas fiskal di Bandara Soekarno Hatta di Terminal 2 E, Garuda Indonesia, tidak terlihat adanya antrian panjang.

Rata-rata penumpang pesawat sudah paham cara mengurus bebas fiskal. Bahkan, pengurusan bebas fiskal ini dapat diselesaikan dalam hitungan detik.

"Saya cuma perlu waktu satu menit," kata penumpang tujuan Singapura, Sri Winarsih, 40 Tahun kepada VIVAnews di Bandara Cengkareng, Kamis, 1 Januari 2009. "Saya serahkan kartu saya, kemudian dicek dan selesai begitu saja."

Cara mengurus bebas fiskal ini dikatakan tidak jauh berbeda dengan membayar fiskal ketika akan pergi keluar negeri sebelumnya. Bedanya penumpang hanya dengan menyertakan NPWP, dan tidak lagi membayar fiskal. Sebaliknya, penumpang yang tidak memiliki NPWP diwajibkan membayar fiskal Rp 2,5 juta.

Dari pengamatan sejak pukul 07:00 WIB untuk dua penerbangan penerbangan tujuan Singapura dan Hongkong pukul 09:00 WIB dan 09:910 WIB, tidak ada penumpang yang mengeluhkan pelayanan. Umumnya mereka sudah mengetahui cara pelaksanaan bebas fiskal.

Dari dua penerbangan pagi ini penumpang yang menikmati bebas fiskal ini umumnya didominasi oleh mereka yang masuk kategori bebas fiskal karena memiliki NPWP.

Posisi Penis Saat Pakai Celana, Harusnya Menghadap ke Atas atau ke Bawah?
Ilustrasi kelompok LGBT

RUU Sah, Thailand Akan Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Negara tetangga Indonesia, Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah para politisi meloloskan RUU pernikahan sesam

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024