Suciwati akan Tanggapi Pembebasan Muchdi

VIVAnews - Istri aktivis hak asasi manusia Munir, Suciwati, memberikan keterangan pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jalan Borobudur Nomor 14, Jakarta Pusat, pukul 14.00. Keterangan itu terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2008, membebaskan Muchdi. Putusan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman 15 tahun pidana.

Alasan hakim membebaskan Muchdi adalah jaksa tidak dapat membuktikan keterlibatan Muchdi pembunuhan Munir.

Prediksi Liga Europa: Atalanta vs Liverpool

Munir meninggal dunia di pesawat GA-974 menuju Amsterdam, 2004. Kemudian hari diketahui Munir meninggal karena diracun.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya PPP lebih dahulu mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, jika partai b

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024