Fiskal Rp 2,5 Juta Rugikan Eksportir Pemula


VIVAnews - Kebijakan pemerintah menaikkan tarif fiskal dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta bagi penumpang tujuan luar negeri dinilai merugikan para eksportir pemula.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang eksportir furnitur, Andi Nomia, 55 tahun yang ditemui VIVAnews di bandara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. "Mereka yang sedang merintis usaha ekspor umumnya belum punya nomor pokok wajib pajak (NPWP)," katanya.

Sedangkan, kata dia, eksportir-eksportir pemula tersebut masih menunggu pesanan dari luar negeri agar bisa percaya diri mengurus kepemilikan NPWP. "Sekarang untuk ke luar negeri, mereka mikir-mikir dulu karena harus bayar Rp 2,5 juta," katanya.

Eksportir yang sudah memiliki NPWP sejak 30 tahun lalu itu mengaku selama ini selalu membayar fiskal Rp 1 juta. Karena saya memiliki NPWP, pada akhir tahun, ia bisa memotongnya dari Pajak Penghasilan.

Dia mengakui sudah mengetahui pemberlakuan fasilitas bebas fiskal sebelumnya dari pemberitaan media. Sehingga ketika hari ini akan melakukan perjalanan bisnis ke Singapura, Andi dan istrinya sudah menyiapkan berkas NPWP asli dan kopiannya.

Andi menggunakan jasa penerbangan Singapore Airlines dengan jadwal keberangkatan pukul 10.45 WIB. Selama ini untuk menjalankan bisnis ekspor furniturenya, Andi terbang ke Singapura sebanyak dua bulan sekali. "Ada atau tidak adanya fasilitas ini, saya masih menjadwalkan ke luar negeri dua bulan sekali," ujarnya.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat
Airlangga Hartarto Didukung Satkar Ulama jadi Ketum Golkar 2024-2029

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dukungan ke Airlangga Hartarto, untuk kembali memimpin Partai Golkar, terus berdatangan. Kali ini, dari organisasi didirikan Golkar, yakni Satuan Karya atau Satkar Ulama.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024