Sistem Online Terganggu

BBM Langka Karena Kesalahan Pertamina


VIVAnews - Kesalahan sistem online pemesanan bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM sejak Jumat pagi.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Akibatnya, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jabodetabek, Jawa Barat dan Kalimantan tidak bisa beroperasi karena tersendatnya pasokan.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas BUmi (Hiswana Migas) mengatakan tutupnya beberapa SPBU murni kesalahan Pertamina. Menurut dia, mulai awal tahun ini, Pertamina mengubah sistem pemesanan dan penebusan BBM secara online.

"Nah, sistemnya itu terganggu sehingga tidak ada pengiriman sejak tadi pagi," ujar Nur Adib ketika dihubungi Wartawan di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2008.

Nuradib mengakui saat ini pihaknya berencana menemui Pertamina untuk meminta penjelasan atas terganggunya sistem online tersebut.

Memasuki awal tahun baru ini, kelangkaan BBM memang merebak di berbagai kota dan daerah.

Misalnya di kecamatan Pagaden, Subang, yakni SPBU 34-41226 dan SPBU 34-41215 yang terletak di jalur utama arah Pamanukan Cirebon. Bahkan, di SPBU 34-41215 kelangkaan terjadi sejak kamis, 1 Januari 2009.

“Kemarin saya ke sini kosong, sekarang ke sini lagi, masih kosong juga," ujar Maman, warga yang hendak mengisi BBM di SPBU 34-41215 di kecamatan Pagaden, Subang tersebut.

Dari pantauan VIVEnews, akibat kosongnya BBM jenis Premium di sejumlah SPBU, beberapa pengendara motor terpaksa mengisi BBM di pedagang eceran yang harganya lebih mahal. “Habis, bagaimana lagi, soalnya di SPBU premiumnya kosong. “ujar Euis, pengendara sepeda motor yang mengisi BBM di pedagan Bensin eceran.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Penyumbang Bahan: Inin Nastain

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024