Mulai 5 Januari

Saham Rights Issue IAT Tidak Diperdagangkan

VIVAnews - Terhitung mulai 5 Januari 2009, saham rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA-R) tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di BEI," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi, dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, pada hari terakhir transaksi saham 2008. Sebelumnya, masa perdagangan HMETD Indonesia Air Transport berlangsung dari 22-30 Desember 2008.

Prediksi Liga Europa: Atalanta vs Liverpool

HMETD adalah hak yang melekat pada saham yang memungkinkan pemegang saham untuk membeli efek baru termasuk saham. Efek tersebut dapat dikonversikan menjadi saham dan waran sebelum ditawarkan kepada pihak lain.

Sementara itu, dalam publikasi bursa 18 Desember 2008 disebutkan, penyesuaian harga pembukaan (previous price) saham IATA di pasar tunai dengan harga penutupan di pasar reguler pada Rp 50 telah selesai. Untuk itu, proses penyesuaian harga saham IATA sebagai pedoman harga tawar-menawar di pasar tunai untuk 19 Desember 2008 (ex HMETD di pasar tunai) tidak perlu dilaksanakan.

Otoritas bursa menyetujui pencatatan sebanyak-banyaknya 1.289.763.000 HMETD dan prapencatatan (pre-list) saham IATA yang berasal dari pelaksanaan HMETD sebanyak jumlah tersebut dengan nilai nominal Rp 100. Saham-saham yang melalui prapencatatan itu dicatatkan dan dapat diperdagangkan setelah penukaran (exercise) dari HMETD menjadi saham pada harga Rp 186 per unit.

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Peneliti sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata secara khusus meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memiliki komitmen tinggi dalam proyek pengelolaan sampah men

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024