Bursa Anjlok

Redemption Reksa Dana Masih Normal

VIVAnews - Industri reksa dana tidak terpengaruh dihentikannya perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 8 Oktober 2008. Penarikan dana (redemption) reksa dana masih dalam batas normal.  

"Sebagian investor menyambut kondisi saat ini sebagai waktu yang tepat untuk membeli reksa dana," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto di gedung BEI Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2008.

Menurut Abiprayadi, fundamental ekonomi di dalam negeri masih bagus dan harga reksa dana murah.

Apalagi, tambah dia, reksa dana merupakan produk bagi investor jangka panjang, sehingga situasi finansial tidak banyak memengaruhi.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta


Abiprayadi mengatakan, reksa dana pendapatan tetap masih menarik, meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) naik.

Dia mengakui, sebelum krisis, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana saham mencapai Rp 40 triliun. Namun, saat ini hanya sekitar Rp 29-30 triliun. "Tapi, itu bukan berarti ada redemption dari investor, karena penurunan NAB dipicu turunnya harga pasar (market value) sekitar 40 persen. Sedangkan pendapatan tetap, harga pasarnya turun 5-7 persen," ujar Abiprayadi.

Bahkan, kata dia, Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mencatat nilai akhir dana masuk (net subscription). Pada Senin, 6 Oktober 2008, ada dana masuk sebesar Rp 5 miliar dan sehari berikutnya   Rp 1 miliar. Sedangkan redemption masih di bawah itu. "Artinya, investor sudah lebih maju," tegas Abiprayadi.

Abiprayadi mengatakan, para fund manager akan mengikuti keputusan BEI. Bahkan, pihaknya memahami tindakan otoritas bursa menyuspensi perdagangan saham sebagai langkah terbaik bagi investor. "Selain itu, kami selalu berkonsultasi dengan Bapepam-LK," jelasnya.

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024