Sejumlah Mal Mulai Naikkan Tarif Parkir

VIVAnews - Kendati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menaikkan tarif parkir, namun sejumlah mal di Jakarta sudah menaikkannya. Kenaikan tarif ini, mengundang protes konsumen.

Salah satunya adalah di Plaza Semanggi. Kenaikan tarif parkir ini mulai berlaku pada 1 Januari 2009. Tarif parkir yang sebelumnya hanya Rp 2.000 per jam kini naik menjadi Rp 3.000 per jamnya.

Annisa Putri Deviane, 19 tahun, warga Kemang, Jakarta Selatan, kepada VIVAnews mengaku kaget dengan kenaikan tarif parkir ini. "Kok mal lain belum naik, di sini sudah naik ya," katanya.

Namun Annisa tidak punya pilihan lain. Akhirnya dengan perasaan dongkol dia membayar tarif parkir itu.

Dia juga mengeluhkan, kenaikan tarif parkir tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. "Buktinya kehilangan barang atau mobil masih menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan," katanya.

Seorang petugas parkir di Plaza Semanggi yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku kenaikan tarif parkir ini mengundang protes konsumen. "Kami ini hanya bawahan. Tapi kami yang kena semprot pelanggan," katanya.

Selain di Plaza Semanggi, sejumlah lokasi perbelanjaan di kawasan Kemang juga sudah menaikkan tarif parkirnya. Tarif parkir yang sebelumnya Rp 2000 kini menjadi Rp 3000 per jamnnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI agar menghilangkan parkir on street dan menaikkan tarif parkir off street menjadi Rp 4.000.

Selama ini untuk parkir on the street (jalan), mobil hanya dikenai tarif Rp 1.000-Rp 2.000, sedangkan parkir off street (gedung) sebesar Rp 2000 untuk jam pertama dan Rp 1.000 pada jam berikutnya.

DTKJ telah bertemu dengan para pengusaha. Mereka menyatakan jika tarifnya hanya Rp 2.000 tidak menutup pengeluaran. "Mereka minta tarif per dua jam pertama naik," ujar Edie.

Para pengusaha parkir mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp 7.500 per dua jam pertama, tetapi DTKJ tetap mengusulkan kenaikan tarif parkir off street sebesar Rp 4.000.

Namun usulan kenaikan tarif yang diajukan DTKJ ternyata dinilai Fauzi Bowo terlalu murah. "Harusnya lebih tinggi lagi," kata Fauzi.

Namun kini Fauzi akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif parkir itu.

Ingin berdiskusi soal kenaikan tarif parkir ini, silakan klik VIVAnews Forum.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS
4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024