Mal Naikkan Tarif Parkir

Pemprov DKI Kirim Surat Teguran

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat teguran ke sejumlah mal yang telah menaikkan tarif parkir dari Rp 2.000 per jam menjadi Rp 3.000 per jamnya.

Surat teguran salah satunya dikirimkan ke Plaza Semanggi pada Senin, 5 Januari 2008. Sebelum mengirimkan teguran Pemerintah Provinsi DKI terlebih dulu melakukan survei.

"Kami survei, ternyata benar mereka menaikkan tarif parkir," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran DKI Jakarta Saudur Situmorang kepada VIVAnews.

Surat teguran yang dikirimkan hari ini, adalah surat teguran pertama. Surat teguran kedua dan ketiga akan dikirimkan lagi jika surat teguran pertama tidak direspons pengelola Plaza Semanggi.

Bagaimana jika surat teguran ketiga tidak direspons? "Ya kita lihat saja nanti," kata Saudur.
 
Sejumlah mal di Jakarta sudah tarif parkir dari Rp 2.000 per jam menjadi Rp 3.000 per jam, kendati Pemerintah Provinsi DKI belum menaikkan tarif parkir. Kenaikan ini mengundang protes konsumen.

Salah satu mal yang tarif parkirnya naik adalah di Plaza Semanggi. Kenaikan tarif parkir ini mulai berlaku pada 1 Januari 2009.

Selain di Plaza Semanggi, sejumlah lokasi perbelanjaan di kawasan Kemang juga sudah menaikkan tarif parkirnya. Tarif parkir yangs sebelumnya Rp 2.000 kini menjadi Rp 3.000 per jamnnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI agar menghilangkan parkir on street dan menaikkan tarif parkir off street menjadi Rp 4.000.

Selama ini untuk parkir on the street (jalan), mobil hanya dikenai tarif Rp 1.000-Rp 2.000, sedangkan parkir off street (gedung) sebesar Rp 2000 untuk jam pertama dan Rp 1.000 pada jam berikutnya.

DTKJ telah bertemu dengan para pengusaha. Mereka menyatakan jika tarifnya hanya Rp 2.000 tidak menutup pengeluaran. "Mereka minta tarif per dua jam pertama naik," ujar Edie.

Para pengusaha parkir mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp 7.500 per dua jam pertama, tetapi DTKJ tetap mengusulkan kenaikan tarif parkir off street sebesar Rp 4.000.

Namun usulan kenaikan tarif yang diajukan DTKJ ternyata dinilai Fauzi Bowo terlalu murah. "Harusnya lebih tinggi lagi," kata Fauzi.

Namun Fauzi akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif parkir itu.

Tantrum Anak Bukan Hal Seram! Ini Rahasia Mengatasinya dengan Bijak
The All-New Citroen C3 Aircross

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Citroen secara resmi meluncurkan mobil SUV terbaru, The All New C3 Aircross pada hari ini untuk pasar Indonesia. Mobil ini hadir dengan berbagai fitur modern yang nyaman.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024