VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis selama delapan tahun penjara terhadap Al Amin Nasution. Al Amin terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Edward Pattinasarani saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 Januari 2009. Hakim juga mengharuskan Al Amin membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.
Putusan majelis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pada Pada 10 Desember 2008, Jaksa Penuntut Umum menuntut Al Amin 15 tahun penjara. Al Amin juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta mengembalikan uang yang dinikmati sebesar Rp 2,957 miliar.
Jaksa menjerat Al Amin dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, dan Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal pemerasan bagi Amin Jaksa kenakan pada kasus proyek pengadaan alat komunikasi GPS (Global Positioning System) Departemen Kehutanan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Piala Asia U-23: Begini Perasaan Shin Tae-yong Usai Antarkan Timnas Indonesia Kalahkan Korsel
Medan
22 menit lalu
Shin Tae-yong menyingkirkan Korea Selatan, negaranya sendiri. Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Sukses Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia, Shin Tae Yong Diam-diam Belajar Islam
Siap
24 menit lalu
Keberhasilan Shin Tae Yong, membawa Tinmas Indonesia masuk semifinal Piala Asia telah menorehkan sejarah yang cukup menggetarkan bangsa ini usai mengalahkan Korea.
Ketahui 4 Tanda Waktunya Servis Sepeda Motor
Jatim
26 menit lalu
Ilham mengatakan, saat ini masih banyak konsumen yang belum aware dengan kondisi motornya sendiri. Dia menyebut, konsumen masih sering lalai melakukan servis rutin.
Link DANA Kaget Hari Ini Jumat 26 April 2024, Ayo Klik Langsung Cair Tanpa Syarat
Bandung
27 menit lalu
Hari ini Jumat 26 April 2024 anda akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan hanya klik link DANA Kaget. Tanpa syarat apapun, saldo DANA bisa langsung cair. Lalu bagaiman
Selengkapnya
Isu Terkini