Rizal Ramli Rogoh Rp 700 Juta untuk Komite

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli mengaku bertanggungjawab pada pertemuan 24 April 2008 yang disebut-sebut sebagai konsolidasi rencana aksi demo rusuh di depan gedung Dewan. Rizal pun mengaku mendanani seluruh kegiatan di Komite.

"Yang biayai saya sendiri. Karena organisasi ini kecil, sejak didirikan Oktober 2006, totalnya Rp 700 juta," ujar Rizal Ramli di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2009.

Dalam kesaksian di hadapan ketua majelis hakim Andi Makasau, Rizal mengatakan, dalam pertemuan itu Komite ingin mengajak 80 persen masyarakat miskin Indonesia untuk merayakan Hari Kebangkitan Nasional. Rizal pun menyebutkan, bahwa aksi tersebut sudah mengantongi izin dari petugas dan sifatnya pun terbuka.

"Sebagai ketua umum, tentu saya yang mengambil tanggungjawab pertemuan itu. Sedangkan mengenai hal-hal yang sifatnya teknis dari kegiatan tersebut, yang mengatur adalah Sekjen (Ferry Juliantono)," ujar dia di hadapan Ketua Jaksa Penuntut Umum Damly Rowelcis.

Dalam kasus rusuh tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono didakwa melanggar KUHP Pasal 160 mengenai penghasutan, Pasal 170 mengenai perusakan,dan Pasal 187 tentang kelalaian yg berakibat kebakaran.

"Secara eksplisit kami tidak pernah bicara demonstrasi. Kami sudah bilang akan membuat kegiatan yang mempunyai dampak di media," tegas dia. Selain itu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini mengaku, semua biaya dalam kegiatan di Komite berasal dari kocek pribadi. Tapi, apakah termasuk membiayai untuk aksi demonstrasi? "Tidak," jawab Rizal saat ditanya oleh salah satu kuasa hukum Ferry.

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua
Situs google.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Hilirisasi menjadi isu penting di Indonesia. Jika mengklik kata tersebut di Google, maka dalam 0,25 detik muncul 4.140.000 temuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024