BPKP Temukan 2.228 Kasus Terindikasi Korupsi

VIVAnews- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyatakan ada 2.228 kasus yang terindikasi berpotensi tindak pidana korupsi. Kasus tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 13,93 triliun.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Didi Widayadi di Kantornya, Jakarta, Senin 5 Januari 2009. "Hasil audit investigasi sudah diserahkan ke instansi penyidik (kejaksaan,kepolisian, dan KPK)," kata Didi.

Rincian kerugian negara terdiri dari kerugian negara dalam rupiah sebesar Rp 11,52 triliun, US$ 234,65 juta, 21,93 juta ringgit Malaysia, dan dalam mata uang Laos KIP 5,47 juta.

Menurut Didi, temuan itu didapatkan dari 1.700 pejabat BPKP yang memberikan keterangan dari para ahli dalam tahap penyidikan maupun pemeriksaan pada sidang perkara korupsi.

Selain itu, tambah Didi, dalam waktu dekat atas permintaan Menteri Keuangan juga akan dilakukan audit investigasi terhadap 175 rekening pada 23 kementerian atau lembaga dengan nilai nominal Rp 854,41 miliar dan US$ 474,44.

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan
Ilustrasi Penganiayaan Anak

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Viral anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia jadi korban penganiayaan oleh suster yang jadi pengasuhnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024