Pejabat DKI Gelapkan Pajak Rp 23 Miliar

VIVAnews - Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jakarta Utara, Edi Suhaedi, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Edi diduga menggelapkan pajak penghasilan uang kesejakteraan guru di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar.

Sebanyak Rp 18 miliar berupa pajak penghasilan guru di bawah Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Rp 5 miliar pajak penghasilan guru guru di bawah Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi. "Pajak itu seharusnya dibayarkan ke kantor pajak untuk periode Januari-Juni 2008," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar, Raja Erisman, di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin 5 Januari 2009.

Kasus terbongkar saat petugas pajak menagih tunggakan pajak periode itu kepada Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan. Bendahara Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan, Pujiono, yang berkewajiban menyetor pajak itu pun menjadi sasaran petugas.

Kepada petugas Pujiono lantas mengatakan bahwa pajak itu telah dibayarkan melalui bantuan Kepala Seksi Olah Raga Jakarta Selatan, Purnomo. Dia baru sadar menjadi korban penipuan ketika petugas memastikan surat pajak yang ia miliki palsu.

Dalam pemeriksaan polisi, Purnomo mengakui uang Rp 23 miliar itu ia serahkan kepada Edi. Purnomo mendapat komisi Rp 2 miliar. Untuk meyakinkan Pujiono, Edi dan Purnomo kemudian meminta bantuan AS untuk membuatkan bukti surat pajak palsu. Atas perannya, AS diberi imbalan Rp 2 miliar.

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti senilai Rp 11,5 miliar berupa showroom di kawasan Jakarta Utara, sebidang tanah di kawasan Jakarta Timur dan satu unit Toyota Harrier.
Atas perbuatannya, Edi diancam pasal 2 dan atau 3 dan atau pasal 8

Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang pajak yang tak disetor ke kas negara. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 17 April 2024

Selain Edi, polisi juga menetapkan Purnomo sebagai tersangka. Sedangkan, Pujiono masih dimintai keterangan sebagai saksi. AS masih buron.

Polusi Udara Jakarta

Hari Kedua Pasca-Libur Lebaran, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk kelima di dunia pada hari kedua pasca-liburan Idul Fitri, Rabu pagi.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024