Bumi Kuasai 75,7% Saham Fajar Sakti

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usaha yang sahamnya dimiliki lebih dari 99 persen, PT Bumi Resources Investment, secara tidak langsung menguasai sekitar 75,74 persen saham PT Fajar Bumi Sakti.

Penandatanganan shares purchase agreement (SPA) antara Bumi Resources Investment dengan Ancara Properties Limited dilakukan pada 26 Desember 2008. Dalam perjanjian tersebut, Bumi Resources Investment mengambil alih 76,9 saham Ancara Properties Limited yang dikeluarkan pada Leap Forward Finance Limited.

Leap Forward memiliki secara tidak langsung 98,5 persen saham yang ditempatkan pada Fajar Bumi Sakti.

Direktur Bumi Resources, Eddie J Soebari, dalam penjelasan yang dipublikasikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 6 Januari 2009 mengatakan, pembayaran harga pembelian dalam transaksi tersebut dilakukan berkala.

"Perseroan akan membayar di muka sekitar Rp 156 juta serta pembayaran bulanan untuk 12 bulan pertama sejak tanggal penandatanganan sekitar Rp 430 miliar," ujar dia dalam penjelasan itu.

Selanjutnya, pembayaran terakhir sekitar Rp 2,04 triliun dilakukan dalam 24 bulan sejak penandatanganan. Namun, Bumi mensyaratkan ketentuan bagi Fajar Bumi Sakti untuk mencapai target produksi tertentu sesuai kesepakatan.

"Transaksi ini tidak dikategorikan material," ujar Eddie. Hal itu karena pembelian tidak lebih dari 10 persen pendapatan dan 20 persen ekuitas perseroan.

Menurut Eddie, transaksi tersebut juga tidak dikategorikan memiliki benturan kepentingan atau transaksi afiliasi.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Fajar Bumi Sakti berdiri pada 26 September 1978 dan bergerak pada industri pertambangan batu bara. Perseroan di antaranya memiliki konsesi pertambangan di Load Ulung, Tenggarong, Kalimantan Timur seluas 988 hektare (ha). Cadangan batu bara di lokasi itu sekitar 14 juta ton.

Perseroan juga mengakuisisi lahan konsesi baru seluas 4.008 ha di Desa Gunung Sari, Tabang, Kalimantan Timur. Selanjutnya pada 2007, Fajar Bumi Sakti juga menguasai lahan konsesi seluas 4.995 ha di Desa Buluk Seng, Tabang, Kalimantan Timur. Cadangan tambang di Tabang diperkirakan mencapai 100 juta ton.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024