VIVAnews - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dinilai mengandung sejumlah pasal-pasal karet. UU tersebut saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi.
Pasal-pasal yang dinilai mengandung pasal karet oleh pemohon uji materiil, Iwan Piliang, adalah Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik. "Pasal-pasal itu malah menciptakan ketidakpastian hukum," kata Wasis Susetio selaku kuasa hukum Iwan, dalam sidang panel pengujian undang-undang itu di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa 6 Januari 2009.
Pasal tersebut mengatur sanksi hingga enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Hukuman itu jauh lebih berat dibandingkan dengan tindak pidana yang sama namun diatur dalam Pasal 30 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain itu, Wasis juga berpendapat bahwa dunia maya merupakan wilayah publik sehingga setiap orang berhak menyebarkan informasi.
Hakim Panel yang dketuai Arsyad Sanusi meminta agar pemohon meringkas pokok permohonan. "Supaya dalam sidang pleno semua jelas, apa isunya, argumennya dan petitumnya," kata Arsyad menasehati.
Iwan saat ini tersangkut pasal-pasal tersebut setelah dilaporkan oleh Alvin Lee dan Agus Hamonongan. Tulisan Iwan di sebuah blog dinilai pelapor sebagai bentuk penghinaan. "Saat ini, kasusnya sudah penyidikan di Polda Metro Jaya," tambah Wasis.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemenag Purwakarta Distribusikan Koper ke Calon Jemaah Haji yang Berangkat Pada Kloter 15
Purwasuka
9 menit lalu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai mendistribusikan koper jamaah calon haji asal daerah itu yang mulai.
Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi
Jabar
9 menit lalu
peluang Kabupaten Subang untuk memenangkan lomba di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat sangat tinggi. Hal itu dikarenakan Kafilah-Kafilah asal Subang, banyak yang pernah.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Sabtu 27 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
13 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Sabtu 27 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Ada 6,6 Juta Kendaraan Melintas Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik dan Balik 2024
Banten
13 menit lalu
Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445H, ada sekitar 6,6 juta kendaraan melintas di ruas tol Trans Jawa, khususnya milik Astra Infra Tol Grup. Mereka memadati jalan.
Selengkapnya
Isu Terkini