Korupsi Depkumham

Menteri Andi: Rekatama Menunggak Rp 650 Juta

VIVAnews - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku memiliki tagihan hingga Rp 650 juta dalam dua bulan terakhir untuk sistem administrasi badan hukum umum. Seharusnya, tagihan itu dilunasi PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai rekanan.

"Tapi karena rekeningnya di blokir maka, ya, beginilah," kata Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta di kantornya, Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Pernyataan Andi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di departemen yang ia pimpin. Kejaksaan  Agung  saat ini mengusut kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum. Diduga negara dirugikan sampai Rp 400 miliar karena biaya yang ditarik dari masyarakat tak disetor ke negara. Kejaksaan menilai penerimaan itu adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Andi menambahkan Departemen Hukum dan HAM sudah meminta dana untuk biaya operasional ke Departemen Keuangan. "Saya meminta apakah bisa menggunakan sebagian dana itu untuk membiayai operasional atau saya membuka rekening baru," kata dia. Menteri Keuangan, kutip Andi, meminta agar Departemen Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kejaksaan itu sendiri telah mempersilahkannya. "Saya sudah minta tim restrukturisasi sisminbakum untuk mengajukan anggaran untuk biaya operasional itu," kata dia.

Selain masalah ini, terhitung hari ini PT Rekatama rekanan dalam kasus ini menghentikan kerjasamanya dengan Departemen Hukum dan HAM.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi
Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

5 Fakta Menarik Inter Milan Juara Serie A Musim 2023/2024

Inter Milan memastikan gelar Scudetto musim 2023/2024 setelah menumbangkan AC Milan dengan skor 2-1 dalam lanjutan Serie A matchday ke 33 di San Siro pada Selasa kemarin.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024