VIVAnews – Beredar video rombongan pengemudi ojek online sedang melarikan jenazah seorang bayi dari kamar jenazah RSUP M Djamil Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 19 November 2019. Jenazah bayi berusia enam bulan itu diketahui bernama Muhamad Khalif Putra.
Muhamad Khalif Putra dinyatakan meninggal dunia pagi tadi karena mengidap penyakit kelenjar getah bening. Jenazah sang bayi tak bisa dibawa pulang oleh keluarga lantaran belum bisa melunasi tanggungan biaya selama menjalani perawatan sebesar Rp24 juta lebih. Karena itulah, rombongan ojek online ini membawa paksa jenazah bayi itu keluar dari kamar jenazah.

Rombongan ojek online membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Andri Mardiansyah)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlibatan sejumlah pengemudi ojek online dalam aksi itu karena salah satu pihak keluarga juga profesi sebagai pengemudi ojek online. Aksi itu merupakan bentuk solidaritas sesama pengemudi ojek online.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi, baik dari pihak RSUP M Djamil Padang, pihak keluarga maupun dari komunitas ojek online yang ikut dalam aksi ini.