Kasus Sarijaya

Nasabah Minta Penjelasan Bapepam

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerima dua pengaduan dari nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas. Mereka umumnya menanyakan kejelasan dana yang disimpan di perusahaan tersebut.

"Mereka menghubungi kami melalui telepon," ujar Kepala Bagian Kerjasama Internasional dan Hubungan Masyarakat Bapepam-LK, Gonthor Ryantori Aziz, di kantornya, Selasa 6 Januari 2009.

Gonthor menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pengaduan, nasabah sebetulnya harus meminta penjelasan terlebih dahulu kepada perusahaan sekuritas tersebut. Nasabah bisa meminta verifikasi keberadaan asetnya ke kantor pusat perusahaan efek itu.

Namun, jika informasi masih memerlukan kejelasan lebih lanjut, terutama mengenai investasinya, Bapepam-LK siap memberikan penjelasan. "Kami membuka pintu untuk mereka," katanya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah Sarijaya bersiap mengalihkan dana yang diinvestasikan pada saham ke perusahaan efek lainnya.

"Saya pesimis, bisa saja uangnya hilang. Jadi nanti kalau dibuka saya akan tarik dan pindahkan ke sekuritas yang lain," kata nasabah Sarijaya, Nata Pringgasta (34) di kantor pusat Sarijaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Pihak Sarijaya melalui salah satu karyawan yang menyampaikan kepada nasabah memastikan dana mereka tidak akan hilang. Namun, sejauh ini VIVAnews belum bisa mendapat konfirmasi dari manajemen. Manajemen hanya menjanjikan akan memberikan keterangan resmi pukul 17.00 WIB.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024