Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Anggota KPU Tiga Provinsi Disidang Hari Ini

VIVAnews - Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum kembali menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU pada hari ini. Kali ini, Dewan Kehormatan akan menyidangkan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Papua.

Sidang yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Jimly Asshiddiqie ini digelar pukul 10.00 WIB, Rabu, 7 Januari 2009, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Anggota Dewan adalah HAS Natabaya, Syamsul Bahri, Endang Sulastri dan I Gusti Putu Artha.

Selain para pihak yang diperiksa, sidang ini juga menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu di masing-masing provinsi. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan perkara, namun tak menutup kemungkinan putusan akan langsung keluar hari ini.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU Papua dan Sumatera Barat adalah keterlibatan dalam partai politik peserta Pemilu. Sementara KPU Sulawesi Utara disidangkan karena dugaan adanya pelanggaran kode etik dalam perselisihannya dengan KPU Kota Manado soal penetapan daftar calon tetap.

Sebelumnya Dewan Kehormatan juga telah memutuskan empat anggota KPU Sumatera Selatan direkomendasikan diberhentikan karena konflik kepentingan dan terlibat kepengurusan partai politik. Pengganti keempat komisioner itu akan dilantik pada Kamis, 8 Januari 2009, nanti.

Google Plans to Charge for AI-powered Search Engine
Pelatih PSS Sleman, Risto Vidakovic

PSS Sleman Fokus ke 3 Laga Terakhir demi Hindari Degradasi

PSS Sleman sukses menekuk Arema FC dengan skor 4-1 dalam laga lanjutan Liga 1 musim 2023/2024 yang digelar di Stadion Manahan Solo, Senin 15 April 2024. 

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024