Kasus Sarijaya

Bapepam: Manajemen Harus Bertanggung Jawab

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai manajemen PT Sarijaya Permana Securities harus bertanggung jawab pada kasus yang dialami perseroan. Manajemen dianggap membiarkan intervensi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan mengelola perusahaan.

"Manajemen seharusnya tidak membolehkan adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Rabu 7 Januari 2009.

Menurut Fuad, manajemen Sarijaya yang bisa dikendalikan pihak lain sudah merupakan kesalahan. Hal itu membuktikan jajaran direksi tidak profesional. "Kalau mereka disuruh-suruh, seharusnya keluar dong, atau lapor ke Bapepam," ujarnya.

Dia menjelaskan, jika ada manajemen perusahaan sekuritas yang ditekan untuk melakukan tindakan tidak benar oleh pihak tertentu atau pemilik perusahaan, mereka dapat melapor kepada regulator pasar modal.

Bapepam-LK, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan memanggil pemilik perusahaan untuk mengingatkan agar tidak melakukan intervensi terhadap manajemen.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Terkait minat investor baru, Bapepam-LK siap untuk menyeleksi calon-calon pemodal yang berminat mengambil alih kepemilikan Sarijaya.

"Kalau investor menganggap Sarijaya cukup baik, silakan masuk," kata dia.

Menurut Fuad, peran Bapepam-LK sebagai regulator pasar modal lebih mengarah kepada upaya menyeleksi kualifikasi calon investor baru sesuai standar yang ada. Seleksi di antaranya dilakukan terhadap kualifikasi calon pemegang saham serta direksi yang dianggap patut mengelola dana nasabah.

Bapepam-LK berharap upaya seleksi itu bisa menghindari kepemilikan Sarijaya kepada investor baru yang tidak lulus kualifikasi.

"Penjajakan investor baru silakan saja, itu dilakukan melalui bussiness to bussiness," ujar dia. Sebagai regulator, pihaknya tidak akan ikut campur dalam urusan bisnis perusahaan efek tersebut.

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Petugas secara cepat menindaklanjuti informasi yang diterima pada Rabu (24/04).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024