Dugaan Korupsi Proyek PLTU Sampit

Eddie Widiono Perintahkan Pencairan Rp 60 M

VIVAnews - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Eddie Widiono sebagai saksi dugaan kredit macet di Bank Mandiri senilai Rp 60 miliar. Kredit tersebut dikeluarkan Bank Mandiri berdasarkan adanya surat perintah kerja dari Eddie Widiono.

"Yang bersangkutan itu diperiksa sebagai saksi. Ini awalnya ada laporan dari masyarakat, jadi ada kredit macet untuk membangun PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan surat perintah kerja yang ditandatangani Eddie Widiono ini," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy.

Hal itu dikatakan Marwan Effendy di sela-sela pemeriksaan mantan orang nomor satu di PT PLN itu, di Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2009. Eddie yang diperiksa sejak pukul 09.30 itu hingga pukul 13.15 WIB masih menjalani pemeriksaan intensif.

Eddie diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik Sampit, Kalimantan Tengah. Pada 15 Januari 2004, PLN wilayah Kalimantan Selatan Tengah meneken pembelian tenaga listrik sebesar 2x7 MegaWatt dari PT Karya Putra Powerin atau KPP. Pada 6 Mei 2004, PT KPP mengajukan permohonan fasilitas kredit Bank Mandiri, cabang Jalan Thamrin Jakarta sejumlah Rp 69,371 miliar untuk pembangunan PLTU itu.

"Dengan surat perintah kerja tersebut akhirnya bisa meminjam uang di Bank Mandiri sbesar Rp 60 miliar. Ternyata uang ini tidak digunakan untuk membangun, tetapi untuk yang lain dan itu sampai sekarang," tegas Marwan.

Perusahaan itu kemudian memperoleh kredit dari Bank Mandiri. Setelah uang cair, PT KPP memang langsung melaksanakan pembangunan PLTU. Namun, baru selesai 20 persen, pembangunan itu berhenti. "Lalu ada komplain dari Gubernur, kok tidak dibangun-bangun?," ujar Marwan.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan
[dok. KoinWorks]

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

KoinWorks, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesia Distribution Hub alias IDH.ID, guna memberikan kemudahan pembayaran melalui layanan Pay Later

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024