Polisi Geledah Kantor BPLHD Jakarta Utara
VIVAnews - Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengeledahan terhadap ruang kerja Edi Suhaedi di kantor Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Utara.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan bukti-bukti baru terkait kasus pengelapan dana insentif guru senilai Rp 23 miliar yang dilakukan oleh Edi Suhaedi, penggeledahan juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita sedang geledah kantor tersangka," ujar Kepala Satuan V Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, kepada VIVAnews Rabu, 7 Januari 2009.
Dokumen-dokumen yang sedang dicari akan membatu polisi dalam mengungkap sepak terjang tersangka dalam menjalankan praktek penggelapan pajak di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta.
Kasus pengelapan dana insentif guru terbongkar saat petugas pajak menagih tunggakan pajak kepada Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan.
Bendahara Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan, Pujiono, yang berkewajiban menyetor pajak menerima bukti setoran pajak palsu dari tersangka Purnomo yang tak lain Kepala Seksi Olah Raga Jakarta Selatan.