Mahkamah Agung Juga Segera Polisikan ICW

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) ternyata tidak hanya dilaporkan ke polisi oleh Kejaksaan Agung. Kini giliran Mahkamah Agung yang akan melaporkan lembaga yang didirikan Teten Masduki itu ke polisi.

"Kami sudah mempersiapkan untuk melaporkan ICW kepada polisi," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nurhadi, usai rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2009.

Mahkamah Agung akan melaporkan ICW karena telah menuding ada aliran dana ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dana tersebut disinyalir masuk ke gedung dewan pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung. "ICW dulu telah mengatakan, Komisi III menerima $1 juta dalam pembahasan RUU MA. Kami tantang dia (ICW) untuk membuktikan," tegas Nurhadi.

Menurut Nurhadi, bila pernyataan ICW itu tidak memiliki bukti cukup, maka pernyataan tersebut masuk ke dalam perbuatan melawan hukum. "Minimal melakukan kebohongan publik. Kami sudah mengumpulkan file-file pernyataannya, bukan hanya dalam RUU MA saja tapi juga yang sebelum-sebelumnya," kata Nurhadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sudah melaporkan Indonesia Corruption Watch ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. kejaksaan merasa dirugikan atas pernyataan Indonesia Corruption Watch. Sebab, beberapa waktu lalu ICW merilis data tandingan bahwa uang yang diselamatkan instansi pimpinan Hendarman Supandji itu hanya Rp 382,67 miliar.

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan CEO Millenium Challenge Cooperation (MCC), Alice Albright 

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation

Indonesian Finance Minister Sri Mulyani Indrawati discussed cooperation in the transportation sector with Millenium Challenge Cooperation (MCC) Ceo Alice Albright.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024