Dugaan Korupsi Proyek PLTU Sampit

Mantan Dirut PLN Bantah Teken Surat Perintah

VIVAnews - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Eddie Widiono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sampit, Kalimantan Tengah.

Usai diperiksa sekitar pukul 19.00 WIB, Eddie mengaku tak mengetahui proyek tersebut. "Saya nggak tahu. Saya tidak pernah menandatangani SPK (surat perintah kerja)," katanya usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Rabu 7 Januari 2009.

Eddie juga mengaku tak tahu soal permohonan fasilitas kredit Bank Mandiri, cabang Jalan Thamrin Jakarta sejumlah Rp 69,371 miliar untuk pembangunan PLTU itu. "Saya nggak tahu," kata dia, pendek, lantas cepat-cepat masuk ke mobil CRV No B 1670 SV, yang menjemputnya.

Proyek PLTU Sampit dikerjakan oleh PT Karya Putra Powerin (PT KPP). Pada 15 Januari 2004,  PLN wilayah Kalimantan Selatan Tengah meneken pembelian tenaga listrik sebesar 2x7 MegaWatt dari PT KPP. Pada 6 Mei 2004, PT KPP mengajukan permohonan fasilitas kredit Bank Mandiri, cabang Jalan Thamrin Jakarta sejumlah Rp 69,371 miliar untuk pembangunan PLTU itu.

PT KPP lantas memperoleh kredit dari Bank Mandiri. Setelah uang cair, PT KPP memang langsung melaksanakan pembangunan PLTU. Namun tak tuntas, baru  20 persen proyek yang dikerjakan. Pembangunan itu lantas berhenti.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut
Serial The Perfect Strangers

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!

Sebelum menonton keseruan The Perfect Strangers yang tayang pada 26 April 2024 mendatang, ketahuilah sejumlah fakta menarik dari serial ini.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024