VIVAnews - Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo, kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. Hartono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.
"Kami sedang menuju ke kejaksaan," kata kuasa hukum Hartono, Hotma Sitompoel, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 8 Januari 2009. Rencananya Hartono akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Hartono pernah diperiksa selama lebih dari sembilan jam. Pemegang saham Sarana Rekatama pada 11 November 2008. Dia dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM.
Kejaksaan kembali mengagendakan memeriksa Hartono pada 23 Desember 2008. Namun Hartono meminta izin tidak dapat hadir dengan alasan merayakan Natal. Dia mengajukan permohonan agar kejaksaan menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan. Sehari setelah itu, kejaksaan meminta agar Imigrasi mencekal Hartono selama satu tahun.
Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.
Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka.
Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cegah Pungutan Liar, Saber Pungli Lakukan Ini
Purwasuka
14 menit lalu
Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta, kembali menggelar.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan 389 lebih Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Pemerintah Kota.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati mengatakan bahwa nominal yang tercover di BPJS sesuai dengan keluhan sakit yang didierita pasien.
Immanuel Kant, Sang Filsuf Pencerahan dari Jerman
Wisata
19 menit lalu
Immanuel Kant dikenal sebagai salah satu tokoh utama dalam gerakan pencerahan di Jerman pada abad ke-18. Lahir pada 22 April 1724 di Königsberg, Prusia Timur, Kant tumbuh
Selengkapnya
Isu Terkini