VIVAnews - Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo, kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. Hartono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.
"Kami sedang menuju ke kejaksaan," kata kuasa hukum Hartono, Hotma Sitompoel, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 8 Januari 2009. Rencananya Hartono akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Hartono pernah diperiksa selama lebih dari sembilan jam. Pemegang saham Sarana Rekatama pada 11 November 2008. Dia dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM.
Kejaksaan kembali mengagendakan memeriksa Hartono pada 23 Desember 2008. Namun Hartono meminta izin tidak dapat hadir dengan alasan merayakan Natal. Dia mengajukan permohonan agar kejaksaan menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan. Sehari setelah itu, kejaksaan meminta agar Imigrasi mencekal Hartono selama satu tahun.
Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.
Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka.
Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Rapat pleno tersebut, digelar terkait dengan Penetapan Perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang di
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Irak pada laga perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23. Meski Skuad Garuda Muda gagal memenangkan pertandingan, Ketua Umum PSSI,
Sebanyak 13 Ribu Jemaah Haji bakal Berangkat dari Bandara Internasional Jawa Barat
Siap
13 menit lalu
Pada tahun 2024 ini, sebanyak 13 ribu calon haji asal Jawa Barat berangkat dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, dari seluruh jemaah yang ada.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Selain talak, putusan juga mengatur hak asuh anak dan nafkah bagi Moana.
Selengkapnya
Isu Terkini