Dugaan Korupsi Bantuan Tsunami

Hakim ke Yogya, Freddy Numberi Batal Bersaksi

VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikan, Freddy Numberi, batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Gara-garanya, Ketua Majelis Hakim, Teguh Haryanto berhalangan hadir karena sedang berada di Yogyakarta.

"Kami sudah koordinasikan dengan Pak Freddy soal penundaan sidang," kata Jaksa Aries di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Rencananya, Freddy akan bersaksi terdakwa David K Wiranata selaku pimpinan PT Buntala Bersaudara. David diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan untuk korban tsunami di Jawa Barat dengan kerugian negara mencapai Rp 8,1 miliar. Freddy akan dimintai keterangannya terkait adanya dugaan dana ke Departemen Kelautan dan Perikanan dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam dakwaan, David mengaku-ngaku sebagai orang dekat Freddy. Atas dalih ini pula, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Hari Purnomo meminta agar keuntungan dana itu disisihkan sebanyak 10 persen untuk pusat dan Dewan Legislatif.
 
Kasus ini bermula dengan ketika pemerintah menganggarkan proyek ini guna membantu korban tsunami Jawa Barat pada tahun 2006 sebesar Rp 26,5 miliar. Rencanannya bantuan berupa jaring, perahu dan rumpon itu akan diberikan kepada para nelayan di empat kabupaten di Jawa Barat yaitu Ciamis, Garut, Tasikmalaya dan Sukabumi.

Dalam pelaksanaan tender PT Buntalan milik David dimenangkan. Namun setelah bantuan diberikan, para nelayan di Ciamis mengeluhkan bantuan itu ke Departemen Kelautan dan Perikanan Pusat. Mereka menyatakan perahu yang diberikan mudah pecah.

Sebelumnya, dua pejabat dinas kelautan dan perikanan Jawa Barat, Asep Hartiyoman dan Ade Kusmana, telah divonis masing-masing dua tahun penjara dalam kasus yang sama.

Selain memperkaya diri sendiri, Asep dan Ade juga terbukti memperkaya pihak lain, yakni David. Selain itu, David, kedua pejabat tersebu juga dinilai telah memperkaya pengusaha lainnya Yendri Naskar Prima Putra (Rp 1,56 miliar), dan Bestiadi Fat'alatus Soediutomo (Rp 479,63 juta).

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah
Pelaku pencurian rumah kosong saat mudik lebaran

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Kejadian diketahui saat korban kembali setelah mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024