Sengketa Pilkada Maluku Utara

MK Dengar Pendapat Para Pakar

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi terus mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik sengketa pemilihan kepala daerah di Maluku Utara yang berkepanjangan. Hari ini, Mahkamah mendengarkan keterangan dari sejumlah pakar yang dihadirkan dalam sidang sengketa kewenangan antar lembaga negara yang dimohon Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara terhadap Presiden RI.

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto sebagai perwakilan Presiden RI. Pihak Presiden RI rencananya akan menghadirkan sejumlah pakar, yakni pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Satya Arinanto, Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay, dan Direktur Indonesia Legal Round Table Firman Putra Sidin.

Dari pihak KPU Maluku Utara, sejumlah pakar juga akan memaparkan pendapatnya dalam sidang  tersebut yakni pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, Anggota Komisi Hukum Nasional, Fadjrul Falaakh, dan  mantan hakim agung, Benyamin Mangkoedilaga.

Sengketa Pilkada di Maluku Utara ini sudah mulai sejak November 2007. Kisruh berawal dari sengketa hasil penghitungan hasil Pilkada Malut di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat pada November 2007. Sengketa itu ternyata tidak dapat diselesaikan KPU Maluku Utara sehingga diambil alih oleh KPU Pusat.

KPU Pusat melakukan penghitungan hasil Pilkada Maluku Utara dan menetapkan pasangan Abdul Gafur-Aburrahim Fabanyo sebagai pemenang pilkada. Keputusan ini malah mendorong Ketua KPU Maluku Utara, Rahmi Husen menggugat KPU Pusat ke Mahkamah Agung dan berakhir pemecatan Rahmi. KPU Pusat kemudian menunjuk Muchlis Tapi Tapi sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU provinsi.

Bukannya selesai, Mahkamah yang memutus penghitungan ulang hasil pilkada di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat malah menimbulkan masalah baru.

Rahmi Husen tak mengakui pemecatan itu dan pada Maret 2008 tetap melakukan penghitungan ulang di Hotel Bidakara Jakarta, yang ikut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Malut. Dalam penghitungan ulang itu yang dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Malut adalah pasangan Thaib-Gani.

Muchlis Tapi Tapi  juga melakukan penghitungan ulang di Ternate dan memutuskan pasangan Abdul Gafur-Aburrahim Fabanyo.

6 Lokasi Camping Populer di Luar Negeri, Ayo Kunjungi!

Kisruh ini mengakibatkan Keputusan Presiden penetapan Thaib-Gani sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara sempat tertunda. Tapi akhirnya Keppres itu keluar juga dan Menteri Dalam Negeri melantik pasangan Thaib-Gani.

Presiden Joko Widodo.

Jokowi Resmikan Huntap hingga Proyek Infrastruktur Pascabencana di Sulteng

Presiden Joko Widodo meresmikan sejumlah proyek revitalisasi pascabencana tsunami tahun 2018 silam.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024