Pemilihan Umum 2009

KPI: Soal Sanksi Kami Minta Saran Dewan Pers

VIVAnews – Komisi Penyiaran Indonesia menjamin tetap meminta masukan Dewan Pers untuk memberikan sanksi bagi media massa yang melanggar aturan peliputan kampanye pemilihan umum.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

“KPI tidak akan sendiri bila menanggani pelanggaran. Kami tetap minta pertimbangan dewan pers untuk cermati lebih dulu kasusnya,” kata anggota KPI, Izzul Muslimin, dalam diskusi sosialisasi Undang-Undang Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2008 yang diadakan stasiun Antv di Jakarta, Rabu 7 Januari 2009 malam.

Izzul mengatakan untuk liputan media massa merupakan wilayah Undang-undang tentang Pers. Karena itu yang memiliki otoritas menjalankan aturan main liputan adalah Dewan Pers.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Izzul memperkirakan pada massa kampanye nanti bakal muncul protes dari partai politik. Alasan mereka, kata dia, misalnya kegiatan partai itu tidak banyak dipublikasikan media massa. Sebaliknya, kata Izzul, ada partai tertentu sering diliput karena pengurusnya kreatif menciptakan acara menarik.

Dalam melakukan pengawasan publikasi media, kata Izzul, KPI sifatnya menunggu pengaduan pelanggaran dari kontestan pemilu.
Sejauh ini, KPI baru menerima satu kali laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu media. Stasiun televisi itu dianggap melakukan blocking time ketika menyiarkan kegiatan Partai Demokrat.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya
Ilustrasi Paspor

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Saat ini, paspor semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, disita. Mereka juga saat ini tinggal di sebuah hotel sementara itu kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024