Kasus Sarijaya

Bursa Minta Bukti Kepemilikan Efek Nasabah

VIVAnews - Otoritas bursa akan meminta bukti kepemilikan efek dari seluruh nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas. Data tersebut akan diverifikasi sehingga bursa dapat memperoleh seluruh nilai aset efek nasabah.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, mengatakan, otoritas bursa ingin mengetahui total nilai rekening efek nasabah. Berdasarkan hasil itu, otoritas bursa dapat menelusuri lebih lanjut alokasi aset nasabah tersebut.

"Tiap cabang kan bisa memanggil nasabahnya. Nanti, nasabah diminta bukti kepemilikan rekening efeknya," kata Erry di gedung bursa efek di Jakarta, Kamis 9 Januari 2009.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan tim gabungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Self Regulatory Organizations (SRO).

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Sebelumnya, BEI menyatakan akan fokus pada pengamanan rekening efek nasabah. Subrekening di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dapat menjadi mekanisme pengamanan dana nasabah Sarijaya tersebut.

Untuk itu, otoritas pada Februari akan membuka area investor di KSEI yang dberi nama System Investor Area. Fasilitas itu akan mempermudah nasabah memonitor subrekening mereka setiap saat.

Namun, bagi nasabah yang belum membuka subrekening, bursa akan memverifikasi. "Ya nanti kami lihat. Kan bursa harus punya catatan juga," kata dia, belum lama ini.

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024