Ditjen Pajak Ngotot Kosongkan Rumah Dinas

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak bersikukuh tetap mengosongkan rumah dinas perpajakan di Kemanggisan, Jakarta Barat. Jika melalui cara kekeluargaan tidak berhasil, maka jalur hukum bisa menjadi pilihan lain.

Kepala Subdit Bantuan Hukum Direktorat Peraturan Perpajakan II, R Fendy Dharma Saputra mengatakan dalam penyelesaian rumah dinas tersebut Ditjen Pajak telah mengupayakan haknya sejak tahun 2000.

"Kami keluarkan surat yang intinya mereka tidak berhak menempati rumah tersebut namun tidak ada tanggapan. Surat kami kirim kembali tahun 2006, kemudian 2007 dan tahun pada Oktober lalu," ujar Fendy usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Kamis 8 Januari 2008.

"Ini kami terangkan di mana unsur perbuatan melawan hukum itu karena dasarnya ada di Undang-undang," Fendy menambahkan.
Menurutnya, penertiban rumah dinas yang berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara ini sebenarnya sangat tidak diinginkan. Namun para pensiunan dan janda karyawan memilih jalur ini.

Sebenarnya dalam surat izin penghunian rumah dinasĀ  disebutkan jelas bahwa waktu penghuni pensiun, berhenti, dipindahkan ke daerah lain, atau terputus ikatan dengan Ditjen Pajak, maka ia diwajibkan mengembalikan rumah dinas yang ditempati dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun.

Surat perjanjian itu ditandatangani oleh pejabat yang menempati rumah dinas. Selain itu juga ditulis jika penghuni meninggal dunia, maka ahli waris dengan dalih apapun dilarang melanjutkan dengan dalih apapun. Perjanjian ini juga disebut sebagai perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum seperti putusan Pengadilan Negeri yang sudah tetap dan dilaksanakan tanpa perantara Pengadilan Negeri.

Dengan dasar itulah Ditjen Pajak akan berkeras, agar penghuni lama yang tidak lagi berhak bisa berpindah dari rumah dinas yang sekarang ditinggali.

Fendy menuturkan, dari 139 penghuni rumah dinas di Kemanggisan tidak semua penghuni berstatus pegawai pajak. "Ada yang masih aktif, ada pensiun, janda dan bukan penghuni," ujarnya. Penghuni kategori bukan penghuni yang dimaksud adalah penghuni yang bukan pensiun atau janda. "Mungkin kerabat," katanya.

Fendy menyebutkan dari pengiriman surat pemberitahuan yang dilakukan Ditjen Pajak, sampai sekarang baru ada satu orang penghuni yang telah berpindah secara sukarela.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024