Kasus Aliran Dana Bank Indonesia

Aulia Pohan Kembali Diperiksa

VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan dan Aslim Tadjudin akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat 9 Desember 2009. Menurut Pengacara Aslim,  Andra Dedi Hasan, Aulia dan Aslim dijadwalkan diperiksa pukul 08.30 WIB di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

"Agendanya penyerahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan," kata Andra kepada VIVAnews, Kamis 8 Januari 2009.

Belum jelas apakah besan Yudhoyono itu akan memenuhi panggilan komisi antikorupsi. Sebelumnya, kuasa hukum Aulia, Amir Karyatin, mengakui kliennya saat ini bermasalah dengan kesehatannya, yakni kolesterol dan flu. Mungkin, katanya, itu akibat perubahan cuaca dan psikologis karena ditahan.

Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Aulia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersamaan dengan  tiga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Somantri.

Aulia ditahan di ruang tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, bersama dengan Maman Somantri. Sedangkan Aslim dan Bun Bunan ditahan di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Catat! Inilah 5 Bulan Terbaik untuk Menikah Menurut Islam
Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Korea Selatan

Timnas Indonesia U-23 dapat kabar baik jelang pertandingan melawan Korea Selatan pada babak 8 besar Piala Asia U-23 2024. Duel ini akan berlangsung di Stadion Abdullah.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024