Berkas Naik ke Penuntutan

Aulia Pohan: Alhamdulillah

VIVAnews - Tersangka korupsi aliran dana Bank Indonesia Aulia Pohan mengucap syukur karena kasusnya bakal segera disidangkan. Berkas penyidikan Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Somantri kini sudah naik ke penuntutan.

"Alhamdulillah," ujar Aulia usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2009. Namun besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini enggan berkomentar lagi. "Ini Jumat," ujarnya sembari masuk ke mobil tahanan.

Kuasa hukum Aulia, Amir Karyatin, menyatakan komisi menyatukan berkas pemeriksaan keempat tersangka. Tim kuasa hukum kini sudah mempersiapkan persidangan. "Kami siap hadapi persidangan," ujarnya.

Aulia Pohan cs ditahan Kamis 27 November 2008. Aulia dan Maman ditahan di ruang tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, sedangkan Aslim dan Bun Bunan ditahan di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Keempat orang ini ditahan sebagai tersangka kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia di mana Aulia menjadi Ketua Dewan Penasihatnya. YPPI yang dibentuk BI mengalirkan Rp 100 miliar untuk sejumlah anggota Dewan, mantan petinggi BI dan para penegak hukum untuk melancarkan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang melilit sejumlah mantan anggota Dewan Gubernur BI.

Tiga mantan petinggi BI sudah divonis bersalah dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ini. Mereka adalah Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak masing-masing divonis empat tahun penjara. Selain itu dua mantan legislator Komisi Perbankan Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin masing-masing divonis tiga tahun penjara dan 4,5 tahun.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024