Menkeu Mendadak Temui Ketua DPR

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendadak menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono bersama Komisi Keuangan. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Menkeu sempat luput dari perhatian wartawan. Pertemuan selama 40 menit itu berlangsung di ruang kerja Agung, Jumat 10 Oktober 2008.

Sesuai pertemuan Menkeu mengatakan, kedatangannya ke DPR untuk melakukan konsultasi dan pembicaraan mengenai situasi yang dihadapi pemerintah saat ini. Sama seperti di negara demokratis banyak hal yang harus dilakukan pemerintah yang kadang secara politik benar dan secara legislatif agar tidak menabrak rambu-rambu, sehingga perlu dilakukan konsultasi.

"Evaluasi akan dilakukan setiap jam pada suasana saat ini," kata dia. Pemerintah dalam hal ini otoritas bursa akan terus menimbang situasi yang dihadapi. Pemerintah berharap dari sisi kepercayaan semuanya masih terjaga.

Situasi yang terjadi sekarang ini merupakan imbas dari situasi regional maupun internasional, sehingga dampaknya diharapkan seminimal mungkin. Masyarakat pun tetap diharapkan berpikir rasional dalam mencerna informasi-infoirmasi dan dampak lanjutan yang terjadi.

"Jadi pemerintah akan terus melakukan evalusi sampai pada keputusan bursa harus jalan. Tapi kalau bursa jalan itu harus diikuti dan dipartisipasi oleh seluruh pelaku pasar di dalam suasana yang lebih rasional," beber Menkeu.

Soal kapan bursa akan dibuka, ia tidak mau menjawab dengan alasan situasi akan terus dievaluasi.

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!

Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan Menkeu menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah. Langkah-langkah tersebut memerlukan persetujuan legislatif, karena harus keluar dalam bentuk payung hukum dan tidak boleh melanggar UU.

"Akan ada perpu antara lain untuk meningkatkan penjaminan, tapi tidak ada blanket," katanya. Selain itu jaringan pengaman sosial di bidang keuangan juga akan diatur, ada pula usulan tentang 4 perpu dan pasal-pasal yang akan diperbaiki.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan niat mengajukan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Krisis ekonomi kepada DPR. Perppu ini diajukan guna mengantisipasi bila krisis ekonomi menyerang Indonesia akibat rentetan krisis ekonomi global. Dalam Perppu tersebut, ada sejumlah poin yang akan dimasukkan seperti Bank Indonesia bisa memberikan likuiditas bagi perbankan dan meningkatkan jaminan simpanan nasabah.

VIVA Militer: Kendaraan lapis baja militer Israel

Brasil Tunda Kirim Kendaraan Lapis Baja ke Israel Senilai Rp 2,3 Triliun, Ini Alasannya

Menteri Pertahanan Brasil, Jose Mucio Monteiro menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan Israel Elbit Systems untuk 36 kendaraan lapis baja dengan howitzer 155 mm

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024