Pemilu 2009

Empat Instansi Kawal Pemilu di Jakarta

VIVAnews - Empat instansi yakni Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta siap mensukseskan Pemilu. Mereka bersama meneken memorandum of understanding soal Pemilu di Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono, menyatakan kepolisian mendukung pelaksanaan Pemilu dengan aman dan tertib, sesuai asas demokrasi. Pemilu akan dikawal untuk berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia dan adil.

Untuk mewujudkan itu, Kapolda mengatakan akan mengontrol seluruh rangkaian tahapan Pemilu sehingga berjalan aman tertib dan lancar. "Serta terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan," kata Wahyono, usai penandatanganan, Senin, 12 Januari 2009.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, J Andhi Nirwanto, mengatakan, kejaksaan siap mengawal jalannya Pemilu. Kejaksaan telah menyiapkan jaksa-jaksa yang siap menangani tindak pidana pemilu. Andhi juga mengimbau publik agar melaksanakan Pemilu dengan kearifan dan kebijaksanaan.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdhansyah, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, sama-sama mengharapkan Pemilu dapat dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Juri menjelaskan, keberhasilan Pemilu diukur dari dua tolak ukur: proses dan hasilnya.

Secara teknis, kerjasama empat instansi ini diwujudkan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau disingkat Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu ini nanti yang menangani tindak pidana Pemilu.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024