Investasi 2008, Indonesia Kalahkan Singapura

VIVAnews - Tahun 2008 investasi di Indonesia mencatat angka tertinggi, sampai-sampai angkanya mengalahkan Singapura. Jika investasi yang masuk ke Singapura hanya US$ 12 miliar, di Indonesia mencapai US$ 17 miliar.

"Nilai investasi kita tertinggi di Asia tenggara. Tahun ini dijumlah US$ 17 miliar. Itu 2008, sedangkan Singapura hanya US$ 12 miliar," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal M Lutfi di Gedung DPD, Jakarta 12 Januari 2009.

Lutfi juga menyampaikan dengan adanya stimulus sektor riil ia berharap investasi tahun ini bisa meningkat. "Saya bilang begini, ada tiga sektor utama yaitu energi infrastruktur, manufaktur, bisa pangan dan non pangan. Kalau dengan kemudahan yang diberikan, hitung-hitungan kami bisa tumbuh double digit meski tidak setinggi 2008 ini, " katanya. Tahun 2008, investasi tumbuh 15,5 persen dibandingkan 2007 lalu.

Tahun ini, ia menduga investasi tumbuh 10-11 persen. Dengan berbagai insentif, stimulus dan kemudahan yang diberikan pemerintah, ia yakin nilai investasi akan lebih baik.

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Meski begitu, Lutfi mengakui masih banyak hambatan dalam investasi di dalam negeri. Karenanya ia sangat berharap Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus bisa menjadi jalan tengah bagi ketentuan yang berlaku selama ini yang dianggap membuat investasi tidak nyaman.

Di tempat yang sama Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Soesantono mengatakan, saat ini sudah ada 13 daerah yang mengajukan wilayahnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Namun dari pengajuan itu ada daerah yang mengusulkan tidak sepenuhnya wilayah mereka menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Namun banyak daerah pengusul yang belum memenuhi persyaratan.

"Belum-belum, persyaratannya bervariasi. Kita ingin lihat sejauh mana mereka bisa memenuhi syarat yang kita inginkan. Memenugi persyaratan itu ada waktunya. Jadi mereka tunggu UU," kata dia.

Persyaratan yang ada dalam UU tersebut, kata dia menyangkut tata ruang, amdal dan konsenus antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan DPRD-nya.

Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus, kata Bambang, kawasan lain masih berlaku seperti Free Trade Zone. Investor bis amasuk ke wilayah-wilayah ini. "Tinggal lihat kemampuan investor sampai seberapa. Mereka cukup di kawasan industri saja atau berikat," katanya.

Hanya saja untuk Kawasan Ekonomi Khusus, kata dia, yang digarisbawahi adalah fasilitas non fiskal. Jika di kawasan industri atau berikat, kebijakan berlaku terus, di Kawasab Ekonomi Khusus bisa dikajis etiap saat. Misalnya pada saat operasional tidak bisa berkembang bisa dicabut izin Kawasan ekonomi Khususnya. "Jadi jangan sampai salah antara Kawasan Ekonomi Khusus dan Free Trade Zone," kata Bambang.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah deng

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024