Organda Tolak Turunkan Tarif

DPRD DKI: Cabut Saja Izinnya

VIVAnews - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta menuntut Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda)  DKI Jakarta segera menurunkan tarif angkutan. Jika tidak diturunkan maka izin operasi Organda akan dicabut.

"Wajar, jika tarif angkutan diturunkan, termasuk penurunan tarif taksi. Jika Organda tidak mau turun kita cabut izinnya," ujar Wakil Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta, Ben Sitompul di kantor DPRD DKI, Jalan  Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 12 Januari 2009.

Menurut Ben, ketentuan penurunan ongkos angkutan umum bukan hanya dari Organda saja. Namun badan itu hanya salah satu komponen yang diajak diskusi untuk penurunan tarif.

"Dia tidak bisa tolak sendiri, Organda inginnya naik terus," ujar Ben.

Ben menambahkan DPRD meminta tarif angkutan turun Rp 200. Meski telah melalui diskusi yang panjang, Organda hanya mau menurunkan tarif angkutan sebesar Rp 150.  Bahkan sebenarnya Organda juga tidak ingin tarif itu diturunkan.

Untuk penghitungan tarif angukatan ada beberapa unsur yang menentukan. Salah satunya adalah harga BBM, inflasi yang berhubungan dengan harga suku cadang dan lainya.

Meski harga suku cadang naik, tapi penurunan harga BBM adalah faktor yang paling signifikan untuk menurunkan tarif angkutan.

"Pemerintah saja sudah menurunkan bensin, kenapa Organda tidak mau menerunkan tarif angkutan," ujar Ben lagi.

Jika harga BBM bisa turun mencapai hampir 25 persen. Harusnya penurunan tarif angkutan minimal bisa sebesar 20 persen. Penurunan itu sudah dianggap wajar.

Terkait penurunan tarif angkutan umum, hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo belum mengajukan surat keputusan penurunan tarif angkutan kepada DPRD.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan
Pemain PSIS Semarang, Lucao Moreira

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

PSIS Semarang sukses kantongi kemenangan 3-0 atas Persikabo 1973 dalam pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Jateng, Jumat 26 April 2024 sore.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024