Bursa Temukan Indikasi Short Selling

VIVAnews – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan indikasi short selling sebelum perdagangan saham dihentikan pada Rabu, 8 Oktober 2008. Short selling dapat dicegah karena bursa kemudian ditutup.

“Kami menangkap indikasi short selling yang akan dilakukan pada sesi kedua (Rabu, 8 Oktober 2008),” ujar Direktur Utama BEI Erry Firmansyah di Gedung BEI Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2008.

Menurut dia, otoritas bursa akan menindak tegas setiap pelaku pasar yang melanggar aturan pasar modal. “Kami akan bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut pelanggaran tersebut,” lanjut dia.

Otoritas bursa membatalkan rencana pembukaan transaksi saham pada sesi pertama hari ini. Kondisi bursa global dan regional yang memburuk dikhawatirkan dapat memicu kepanikan investor.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menilai, selain mempertimbangkan dampak terhadap kondisi ekonomi, di pasar juga banyak bermunculan rumor negatif. “Kondisi bursa global juga lebih buruk dari sebelumnya,” imbuh dia.

Dia menambahkan, pembatalan pembukaan perdagangan saham pada sesi pertama tersebut diputuskan setelah sebelumnya otoritas bursa melaporkan kondisi bursa global kepada menteri keuangan. “Kami akan terus mengevaluasi kondisi bursa global, regional, dan domestik,” tegas dia.

Sementara itu, Head of Research ABN Amro Asia Securities Indonesia Kenny Soejatman mengatakan, pertemuan otoritas pasar modal dengan anggota bursa lebih banyak membahas stabilitas ekonomi. Meski demikian, sebagian pelaku pasar tidak keberatan jika bursa tetap ditutup.

“Yang penting harus dijelaskan, sehingga tidak ada persepsi negatif dari investor asing,” lanjut dia.

Fuad menambahkan, penutupan bursa bukan untuk menghindari penurunan indeks. Keputusan tersebut dilakukan untuk merangkai informasi yang cukup bagi pelaku pasar dan menghindari rumor negatif. “Penutupan sesi pertama untuk menghindari panic selling karena kurangnya informasi,” ujar dia.

Dalam pandangan dia, otoritas pasar modal akan mengkaji aturan untuk melindungi investor. Keputusan bursa diharapkan dapat menghargai semua pihak, di antaranya broker asing dan domestik.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli
YouTuber Daud Kim (Jay Kim)

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini

Daud Kim telah membeli tanah di daerah Incehon Korea Selatan untuk dibangun sebuah masjid. Namun sayangnya, tindakan Daud Kim banyak ditentang umat muslim Korea Selatan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024