PKS Kerahkan Anak Demo

PKS Diadukan ke Pengawas Pemilu

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melaporkan Partai Keadilan Sejahtera ke Badan Pengawas Pemilu siang ini. PKS diduga telah melanggar Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu karena mengerahkan anak-anak dalam demonstrasi yang diduga kampanye terselubung.

Laporan akan dimasukkan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widodo, menyatakan belum jelas pukul berapa Arist akan datang.

"Janjinya beliau (Arist Merdeka Sirait--red) hari ini mau datang ke Badan Pengawas Pemilu. Kalau datang ya, kita siap menunggu laporan," kata Bambang saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 13 Januari 2009.

Senin, 12 Januari, kemarin, Arist Merdeka Sirait menyatakan menyesalkan demonstrasi PKS yang mengikutsertakan anak-anak. Menurut Arist, kegiatan PKS yang berbau politik itu tidak bagus untuk perkembangan kejiwaan anak. Sehingga, Arist berencana melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024