VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melaporkan Partai Keadilan Sejahtera ke Badan Pengawas Pemilu siang ini. PKS diduga telah melanggar Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu karena mengerahkan anak-anak dalam demonstrasi yang diduga kampanye terselubung.
Laporan akan dimasukkan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widodo, menyatakan belum jelas pukul berapa Arist akan datang.
"Janjinya beliau (Arist Merdeka Sirait--red) hari ini mau datang ke Badan Pengawas Pemilu. Kalau datang ya, kita siap menunggu laporan," kata Bambang saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 13 Januari 2009.
Senin, 12 Januari, kemarin, Arist Merdeka Sirait menyatakan menyesalkan demonstrasi PKS yang mengikutsertakan anak-anak. Menurut Arist, kegiatan PKS yang berbau politik itu tidak bagus untuk perkembangan kejiwaan anak. Sehingga, Arist berencana melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Seorang wanita abnormal di Kabupaten Bondowoso diduga menjadi korban pemerkosaan 3 orang pria yang berusia setengah abad. Kini korban dalam kondisi hamil 4 bulan dan belu
Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan
Malang
25 menit lalu
Belakangan muncul desakan oleh sejumlah pihak agar Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi menjabat sebagai Dirut Tugu Tirta. Samsul dianggap figur yang cocok untuk
Penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan aplikasi penghasil uang ini akan sangat cepat dan mudah. Saldo yang Anda dapatkan akan tetap sama karena aplikasi penghas
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Selengkapnya
Isu Terkini