Penyebar Penyakit Antrak

Dua Kecamatan di Sumbawa Terisolir

VIVAnews - Waspada terhadap penyebaran penyakit antrak, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengisolir dua kecamatannya, yang merupakan penghasil ternak sapi yang terinveksi penyakit antrak.

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa

Kedua kecamatan yang ditutup yakni kecamatan Lebangka dan kecamatan Moyo Hulu. 

Bupati Sumbawa Jamaluddin mengatakan penutupan dua kecamatan dilakukan selama tiga bulan. Petugas juga dikerahkan untuk merazia jika ada hewan ternak yang keluar dari daerah tersebut.

"ini kan sudah masuk musim hujan, sehingga kami mengantisipasi penyebaran penyakit antrak itu," katanya kepada wartawan di Mataram.

Dia menambahkan meski wilayah itu menjadi tempat penyebaran antrak, hingga kini belum ada kasus yang berdampak langsung pada manusia. Sejauh ini sudah dilakukan observasi kebeberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa untuk mengetahui langsung ternak yang terinveksi antrak.

Tahun 2008 lalu, Kabupaten Sumbawa telah mengirim 700 ekor bibit ternak keberbagai provinsi di Indonesia seperti provinsi Sumatra Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan.  "tentunya bibit ternak yang kita kirim sudah bebas penyakit," ujarnya.

Untuk menambah angka pengiriman ternak tersebut, rencananya pada 22 Januari mendatang Kabupaten Sumbawa akan mencanangkan daerah peternakan dengan menggandeng 17 provinsi dan 36 kabupaten sebagai mitra.

Selama ini seluruh provinsi dan kabupaten itu telah meminta Sumbawa untuk meningkatkan pengiriman ternaknya. "Kita pernah diminta mengirim 3000 ekor dan belum dapat kami penuhi,makanya perlu ada penandatanganan kerjasama biar bisa saling memenuhi," tandasnya.

Laporan: Edy Gustan | Mataram
 

Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Sejumlah tokoh dan forum masyarakat berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024